Rabu, 30 September 2009

Perspektif Gereja terhadap Nilai-nilai Budaya Tradisional

di Sulawesi Selatan, Indonesia*

oleh: Zakaria J. Ngelow**

Prof. Dr. C. Salombe, seorang ahli kebudayaan Sulawesi Selatan, menunjuk pada kejujuran (Toraja: kamalamburan, Bugis: alempureng, Makassar: lambusu') sebagai nilai utama dalam semua masyarakat Sulawesi Selatan.[1] Salombe mengutip rumusan sastra Toraja mengenai ajaran moral ini:

Ma'bulo sanglampa, ma'tallang tangkebuku, langngan tingayo mala'bi'na Puang Matua, lako padanna ma'rupa tau, anna lako mintu' panampana Puang Matua angge maritik. (Jujur sebulat hati, lurus ibarat bambu seruas, di hadirat kemuliaan Tuhan, kepada sesama manusia, dan kepada semua semesta alam ciptaan Tuhan);

dan dari sastra Bugis:

Malempukko ri alemu, mumalemputto ri Dewata Seua'e, mumalemputto ri padammu tau, mumalemputto ri seuja-ujama. (Jujurlah engkau kepada dirimu sendiri, jujurlah juga kepada Yang Ilahi, jujurlah pula kepada sesamamu manusia, dan jujurlah kepada semua makhluk ciptaan lainnya.)

Dalam tradisi orang Bugis Makassar kejujuran diibaratkan oleh Karaeng Matuaya, Raja Tallo merangkap Mangkubumi Kerajaan Gowa pada abad ke-17:

Naantu lambusu'ka kammai bulo ammawang ri je'ne'ka, naasakangi appa'na ammumbai pokokna. (Kejujuran itu bagaikan bambu terapung di air; ditekan ujungnya, muncul pangkalnya).[2]

Di samping nilai kejujuran, Prof. Salombe menunjuk pada nilai-nilai kesucian perkawinan dan ikatan kekerabatan sebagai nilai utama dalam masyarakat Sulwesi Selatan, demikian pula nilai-nilai keagamaan (termasuk pengharapan eskatologis). Nilai-nilai ini sejajar dengan nilai-nilai Kristiani yang berakar dalam Injil Yesus Kristus. Revitalisasi dan transformasi nilai-nilai ini diperlukan dalam menghadapi krisis nilai dunia moderen.


sebab itu dalam perjumpaan Injil dengan kebudayaan gereja perlu mengenal secara kritis dan mengembangkan transformasi Injili bagi nilai-nilai itu sambil membaharui kelembagaannya tradisionalnya. Dalam dunia moderen dewasa ini di mana nilai-nilai moral dan keagamaan semakin mengabur, pentinglah memahami secara kritis dan menyambut secara positif nilai-nilai budaya tradisional yang menjadi acuan masing-masing masyarakatnya. Dalam proses itu berlangsung dialog yang mendasar antara tradisi dengan perkembangan masyarakat, di mana agama (gereja) turut dalam proses transformasi dan pembebasan. Agama mengarahkan manusia untuk mengembangkan kebudayaannya secara kritis, baik dalam revitalisasi nilai-nilai tradisional maupun dalam menyambut nilai-nilai baru yang dewasa ini santer dijejalkan melalui teknologi informasi dan komunikasi moderen. Dalam proses kebudayaan itulah Injil menjadi nyata, yaitu ketika kebenaran Injil mengarahkan, mengoreksi, atau membaharui kebudayaan dalam proses dialogis yang mendasar dan berkesinambungan.

Karangan ini mengemukakan beberapa nilai budaya tradisional dalam beberapa masyarakat suku di Sulawesi Selatan, yang menentukan pandangan dan sikap hidup orang Kristen dari suku itu. Adalah panggilan gereja untuk menyambut dan mengembangkan pendekatan-pendekatan kritis-apresiatif terhadap nilai-nilai seperti itu dalam kerangka transformasi masyarakat dan pengembangan teologi kontekstual.

Pendekatan transformasi ini --yang sering dihubungkan dengan tipologi kelima dalam pemetaan sejarah hubungan Injil dan kebudayaan oleh Richard Niebuhr, yaitu Injil membaharui kebudayaan-- dewasa ini banyak dikritik karena monologis atau satu arah. Semestinya lebih dialogis, lebih dua arah, karena dalam perjumpaan antara gereja dengan kebudayaan terjadi proses take and give. Dengan Injil gereja membaharui kebudayaan, tetapi sebaliknya kebudayaan memberi bingkai bagi pemahaman dan penghayatan Injil. Malahan dewasa ini sejumlah teolog secara cukup berani bicara tentang "Injil yang menjadi" di dalam kebudayaan.

Injil tidak pernah telanjang, melainkan selalu terbungkus kebudayaan. Tanpa perjumpaan dengan kebudayaan Injil tidak mewujud, dan baru dalam perjumpaan dengan kebudayaan, atau baru ketika teks masuk ke dalam konteks, Injil timbul dan dapat dipersepsi manusia.[3] Dr. Eka Darmaputera, teolog dan tokoh gereja Indonesia, menganjurkan untuk menjaga ketegangan dinamis antara Injil dan kebudayaan dalam hubungan dialektis yang saling menyuburkan, di mana agama ditransformasikan supaya selalu kontekstual, dan kebudayaan ditransformasikan supaya universal.[4] Jadi, gereja dan kebudayaan perlu diletakkan dalam hubungan yang lebih sepadan dan dialogis. Dalam posisi itu teologi kontekstual mendapat medan jelajahnya, yakni ketika konteks kebudayaan tertentu menjadi bingkai dan sekaligus sudut pandang untuk merumuskan, menghayati dan mengaplikasikan makna Injil.

Toraja: ”Tongkonan” sebagai Pola Dasar Jemaat?

Dalam lingkungan suku-suku yang berbahasa Toraja lazim dinyanyikan lagu Lembang Sura', yang syairnya sbb:[5]

Garagangki' lembang sura', lopi dimaya-maya,

La tanai sola dua, umpamisa' penawa.

Allonniko batu pirri', batu tang polo-polo,

umbai polo pi batu, anna polo penawa.

Basin-basinna Toraya, sulingna to Palopo,

umbai la dipapada, dipasiala oni.

Kedenni angin mangngiri', bara' tiliu-liu,

umbai manda'ki' dao sideken lengo-lengo.[6]

Senandung cinta ini, sebagaimana Kidung Agung dalam Alkitab, mengungkapkan nilai-nilai yang mendasar dalam kebudayaan Toraja. Dalam syair ini terungkap nilai-nilai kebersamaan yang dialaskan pada prinsip-prinsip persatuan yang kokoh di atas kesatuan tujuan hidup, harmoni kepelbagaian, saling bantu dalam kesulitan, dst. Nilai-nilai seperti ini dalam kebudayaan Toraja terwujud dalam kelembagaan tongkonan. Tongkonan suatu persekutuan dalam ikatan keluarga yang ditandai dengan atau dipusatkan pada rumah adat (clan house), di mana warganya bersama-sama memutuskan berbagai perkara atau melakukan upacara-upacara adat.

Kehidupan bersama dalam masyarakat Toraja diatur dengan serangkaian tatanan aturan sosial dan keagamaan yang disebut aluk sanda pitunna (serba tujuh, sempurna), yang kokoh menjadi pegangan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Aturan-aturan itu meliputi dan mewujudkan kesatuan tatanan agama, adat, dan kebudayaan, termasuk struktur sosial dan kepemimpinan, dan upacara-upacara sosial-keagamaannya. Kehidupan bersama menghadapi pula tantangan-tantangan yang tidak ringan, ibarat berbiduk di tengah badai, namun dihadapi bersama, dengan berpegang teguh pada suatu prinsip kesatuan yang dirumuskan para pejuang Toraja berabad silam dalam menghadapi serbuan dari luar Toraja: Mesa' kada dipotuo, pantan kada dipomate (Seia sekata kita jaya, bersilang faham kita binasa). Sementara itu keterbukaan terhadap perkembangan dan pembaharuan tradisi dilakukan melalui apa yang disebut dandanan sangka' (peniruan unsur-unsur dari luar) atau dandua' kaissi (menggali unsur-unsur tradisi sendiri yang lama terpendam).[7]

Ny. M. Paranoan, seorang pedagog asal Toraja, mencatat bahwa terdapat 13 nilai dominan dalam kehidupan masyarakat Toraja, yaitu karapasan (ketentraman, harmoni), kasiuluran (persaudaraan, kekeluargaan), kombongan (gotong-royong, musyawarah), kasianggaran (saling menghormati, khususnya kepada yang tua/dituakan), ossokki tu rakka' sangpulomu (ulet berusaha, kerja keras), mabalele (keramah-tamahan), ungkamali' tondok kadadian (patriotisme), sikamasean (saling mengasihi, saling melayani), siangkaran (saling bantu dalam kesulitan), kasiturusan (persatuan, kebersamaan), kamasannangan (kegembiraan dalam rekreasi dan kesenian), to mealuk (religius, beragama), dan kamarurusan, kamaloloan (kejujuran).[8]

Di balik nilai-nilai ini terdapat suatu kekuatan moral, yang disebut longko' Toraya (= rasa malu orang Toraja), yang secara positif menunjuk pada kesadaran menempatkan diri dan bertindak dalam kerangka kepantasan dan martabat sosialnya. Nilai moral ini, yang sejajar dengan konsep siri' dalam masyarakat Bugis-Makassar, menjiwai perwujudan nilai-nilai itu, dan memotivasi peningkatan kreativitas dan kompetensi, sebagaimana dibuktikan dalam prestasi orang Toraja mengembangkan diri sejajar dengan suku-suku lainnya. Dalam hubungan dengan upacara kematian di Toraja, seorang sejarawan mengutip suatu hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa pendorong bagi seorang anak untuk melakukan pemotongan kerbau bagi penghormatan orang tuanya tidak hanya oleh aspek ritual keagamaan, melainkan juga didorong oleh aspek kemasyarakatan, yaitu siri' (harga diri), dalam hal ini menegakkan prestise sosial.[9] Dr.Th. Kobong, seorang teolog asal Toraja, menjelaskan longko' dalam kerangka persekutuan, yaitu saling menjaga kehormatan dengan bersikap hormat kepada orang lain, dan kewaspadaan untuk tidak dipermalukan. Oleh karena itu longko' bisa merupakan penghalang bagi pemikiran yang dinamis, yang seharusnya mendorong orang kepada pengembangan kehidupan.

Bagaimanakah Injil berhadapan dengan kebudayaan Toraja? Khusus untuk Tana Toraja, ada penilaian bahwa pihak GZB (Gereformeerde Zendingsbond), suatu badan missi dari Belanda, gagal memahami dan memasuki inti kebudayaan Toraja, sehingga sejumlah masalah kebudayaan belum dapat dituntaskan dalam Gereja Toraja sampai sekarang. Pendekatan seleksi terhadap kebudayaan Toraja, dengan melarang hal-hal yang dianggap tidak sesuai Injil dalam kebudayaan itu dilakukan tanpa mengenal secara utuh kesatuan agama dan kebudayaan dalam kehidupan pra-Kristen orang Toraja, dan lebih dalam kerangka strategi dan komunikasi penginjilan. Dr. Kobong menyatakan:

Sikap dan aspirasi Zending terhadap kebudayaan sering memperlihatkan sikap mendua. Itu disebabkan oleh karena sikap dan aspirasi itu lebih banyak taktis-misioner dari pada teologis misioner. Kebudayaan hanya dipergunakan selama bisa menunjang pekerjaan misi, dalam hal ini pemberitaan Injil. Kebudayaan kurang dipahami sebagai masalah teologis antropologis melainkan semata alat komunikasi.[10]

Sayangnya GZB hanya melihat kebudayaan Toraja dari luar sebagai benteng pertahanan "kekafiran" yang dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditaklukkan untuk Kristus dengan melihat kepada hasil pekerjaan Adriani dan Kruyt di Poso.[11]

Dalam kerangka taktis misioner dan alat komunikasi itu pihak Zending menerjemahkan Injil ke dalam bahasa Toraja, yang merupakan salah suatu karya monumental Zending di Toraja. Dengan terjemahan ini bahasa Toraja memperoleh in put baru dalam mengartikulasikan konsep-konsep Kristen bagi masyarakat Toraja.

Dr. Kobong mengungkapkan bahwa dalam kebudayaan Toraja seluruh kehidupan berada di bawah kedaulatan dan tanggung jawab tongkonan, dan karena itu mengusulkan transformasi konsep tongkonan itu menjadi tongkonan baru di dalam Kristus, di mana Injil Kristus menjadi dasarnya dan seluruh kehidupan ditempatkan di bawah kedaulatan Kristus. Transformasi yang dimaksudkan adalah menjadikan persekutuan jemaat sebagai suatu tongkonan baru, dengan pola-pola persekutuan dan kepemimpinan baru sesuai ideal Injil Kristus.[12] Di sinilah terjadi kontekstualisasi Injil, yaitu Injil disambut dalam kerangka budaya Toraja. Pemahaman ini sejajar dengan pandangan sosiolog asal Toraja, Dr.T.R. Andi Lolo, bahwa Gereja Toraja adalah produk budaya Toraja, karena kerangka budaya Toraja dipakai menafsirkan simbol-simbol dan pesan-pesan Injil.[13] Seorang pemuka Kristen asal Toraja lainnya, Dr.I.P. Lambe', mencita-citakan suatu "Kristen Toraja", yaitu Kekristenan menurut versi Toraja di mana corak-corak khasnya mencerminkan dunia adat-istiadat dan budaya Toraja, yang telah ditempatkan di bawah sorotan Injil Kristus. Pdt. Lambe menganjurkan, misalnya, supaya upacara rambu solo' (upacara kematian) diterjemahkan ke dalam pemahaman teologis dan pemberitaan gereja tentang kematian dan kebangkitan di bawah terang kematian dan kebangkitan Yesus Kristus.[14]

Sebenarnya fungsi tongkonan tradisonal dalam masyarakat Toraja tidak dapat digantikan oleh suatu persekutuan lain. Persekutuan jemaat berdiri berdampingan dan saling menyilang dengan persekutuan tongkonan. Keterikatan kepada tongkonan tradisionalnya lebih kuat daripada keterikatan kepada jemaatnya. Ikatan-ikatan kekeluargaan (darah) jauh lebih berpengaruh daripada persaudaraan dalam iman (air baptisan). Blood is thicker than water. Agama tidak menggantikan, melainkan melengkapi, memperkokoh atau menyempurnakan persekutuan kekeluargaan tradisional.

Dalam kasus agama (Islam) dan kebudayaan di kalangan masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan, pendekatannya bukan persekutuan agama sebagai alternatif terhadap persekutuan tradisional, melainkan nilai-nilai atau aturan-aturan agama diakomodasi sebagai unsur baru yang menentukan dalam persekutuan tradisional. Hasilnya adalah suatu kehidupan kebudayaan yang tetap kuat bertahan dan cukup dalam dipengaruhi nilai-nilai agama (bandingkan dengan konsep misi Kristen mengenai terang-garam-ragi Injil). Jika pola seperti itu dapat diikuti di kalangan masyarakat Toraja, maka yang perlu dijalankan gereja adalah peran pembaruan Injil terhadap persekutuan-persekutuan tongkonan tradisional. Dengan demikian masyarakat Toraja dapat tetap bertumbuh dalam warisan nilai dan bentuk-bentuk tradisinya yang telah diragi oleh Injil sedemikian (dalam trialog tradisi, Injil dan kebudayaan moderen) sehingga lebih membebaskan dan memanusiakan warganya.

Dalam upaya mewujudkan pembaharuan seperti itu, pertama-tama persekutuan jemaatlah yang harus dibaharui sesuai tuntutan Injil Kristus sehingga sungguh-sungguh mewujudkan suatu persekutuan baru dengan nilai-nilai Injilinya. Mungkin inilah yang dimaksud Dr. Kobong dengan tongkonan baru, tongkonan Kristus itu. Jika nilai-nilai Injil dapat bertumbuh sehat dalam jemaat maka buah-buahnya akan menjadi benih-benih bagi pembaharuan masyarakat Toraja keseluruhannya. Selama ini gereja berusaha mengarahkan berbagai segi dalam kehidupan tongkonan, khususnya penyelenggaraan upacara-upacaranya, misalnya dengan mengganti ritual agama suku dengan kebaktian Kristen dan melarang unsur-unsur yang dianggap bertentangan dengan ajaran Kristen.[15]

Tongkonan selaku suatu persekutuan etnis memang tertutup dalam batas-batas ikatan genealogis. Mungkin tidak realistis mengharapkan pembaruan tongkonan tradisional dengan mengembangkannya menjadi semacam organisasi sosial moderen yang terbuka keanggotaannya kepada semua orang yang menyetujui aturan-aturan dasarnya. Yang dapat dilakukan adalah memperluas fungsinya dari semata-mata fungsi tradisional menjadi suatu fungsi kekeluargaan moderen, dan dengan itu akan bermakna bagi masyarakat secara lebih luas. Suatu perluasan terhadap prinsip-prinsip adat-budaya tongkonan perlu dilakukan dengan menafsirkan secara baru fungsi tradisionalnya di mana sifat primordialnya ditransformasikan ke dalam kenyataan masyarakat moderen. Di sini tongkonan dapat bermakna menunjang gereja. Tongkonan menjangkau semua keluarga terkait, yang melampaui persekutuan seagama. Maka persekutuan tradisional ini dapat membuka pintu-pintu antardenominasi gereja sehingga saling pengertian dan hubungan ekumenis dapat diperkembangkan. Demikian pula hubungan-hubungan dialogis dengan kerabat yang berbeda agama, baik yang menganut Aluk Todolo (agama suku Toraja), maupun yang beragama Islam.

Salah satu unsur yang menentukan dalam tongkonan adalah kepemimpinan, yang ditentukan oleh jenjang sosial dan ditopang kwalitas sumber daya manusia dari segi kekayaan (sugi'), berani (barani) dan bijaksana (kinaa/manarang). Ketiga nilai dalam kepemimpinan tradisional ini (kemurahan, tanggung jawab dan visi kreatif) tetap relevan pada masa kini. Memang dalam persekutuan tradisional kepemimpinan bersifat paternal-feodal, tetapi yang diimbangi dengan adanya musyawarah para pemuka dalam memutuskan sesuatu perkara (tongkonan suatu kata yang menunjuk pada tempat untuk duduk besama bermusyawarah). Pada kenyataannya, pengaruh para pemuka tradisional ini masih cukup kuat sehingga ada usul supaya komposisi Majelis Gereja merupakan perwakilan dari semua golongan dalam masyarakat atau jemaat. Dengan demikian keputusan-keputusan Majelis Jemaat dapat mempunyai kekuatan terhadap semua golongan, khususnya kalangan atas masyarakat dalam jemaat. Usul ini merujuk pada pola pemerintah kolonial Belanda dan kemudian pemerintah pendudukan militer Jepang, yang berhasil memanfaatkan struktur sosial yang ada dalam menjalankan pemerintahan mereka.[16] Pembaruan nilai-nilai tradisional memang sebaiknya dimulai oleh dan dari kalangan pemuka masyarakat ini. Persekutuan jemaat tidak bisa mengabaikan struktur-struktur dan kepemimpinan sosial yang ada, tetapi gereja juga harus kritis untuk tidak takluk saja kepada kenyataan itu. Fungsi gereja adalah membaharuinya, yang dalam konteks perkembangan sosial moderen dewasa ini adalah mengembangkan kepemimpinan yang lebih demokratis dan hubungan antarmanusia yang lebih egaliter. Pertanyaannya, dapatkah golongan atas dalam masyarakat itu menjadi ujung tombak pembaruan dengan menjalankan prinsip-prinsip Injil. Strata sosial tradisional dapat dinetralisir jika mereka yang dari golongan atas mampu memahami persaudaraan baru dalam Kristus yang sesuai pula dengan ideal kesederajatan kemanusiaan moderen; dan kalau harta-kekayaan dipahami secara Kristiani dalam rangka tanggung jawab kepada masyarakat umum, bukan semata-mata dalam kerangka status dan prestise sosial pribadi.

Pergumulan gereja Toraja terhadap kebudayaan masih sedang berlangsung untuk menemukan bentuk-bentuk pendekatan yang sesuai. Gereja Toraja bertekad mewujudkan perannya sebagai "pandu budaya Toraja". Tugas itu makin berat dalam masyarakat yang dewasa ini mengalami krisis nilai yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan pesat yang datang bersama pembangunan dan modernisasi (termasuk industri pariwisata). Dr. Kobong menunjuk pada kenyataan bahwa pembangunan rumah-rumah tongkonan semakin marak, tetapi pembangunan tongkonan sebagai persekutuan dan pengayom masyarakat semakin tidak dimungkinkan akibat gengsi dan kemampuan individual. Kemampuan ekonomi pribadi merusak nilai persekutuan, karena beban yang dahulu perlu ditanggung bersama sekarang dapat sendiri diselesaikan sendiri.

Menyinggung industri pariwisata, perlu dicatat bahwa peranan agama (dan kebudayaan) dalam pengembangan industri pariwisata kita dewasa ini sangat penting dan mendesak. Peran pendampingan yang kritis dan transformatif dapat mengarah pada terbentuknya suatu budaya pariwisata yang bermoral. Pokok-pokok perhatian agama (baca: gereja) adalah pada titik-titik rawan dunia pariwisata, yang terkait dengan eksploitasi manusia, budaya dan alam, yang lahir dari sifat materialistik dan hedonistik manusia. Selain secara formal menyediakan sarana-sarana keagamaan di tempat wisata, dan adanya aturan-aturan yang mencegah dampak negatif pariwisata, perlu pembinaan moral keagamaan kepada seluruh jajaran pengelola pariwisata dan masyarakat setempat. Suatu dialog yang intensif juga perlu dijalankan secara terus menerus antara agama dan kebudayaan, untuk dapat mendukung dan mengembangkan bersama suatu industri pariwisata yang berbudaya dan bermoral, yang selain takluk kepada hukum-hukum bisnisnya, industri pariwisata kita juga melayani kemanusiaan yang bermartabat dalam masyarakat yang adil, damai dan sejahtera, serta saling menatang dengan alam yang harmonis lestari.[17]

Seko: ”Massalu” sebagai Model Pertobatan?

Di kalangan masyarakat Kristen di daerah Seko (Kab. Luwu) orang Kristen berhadapan dengan suatu tradisi yang berasal dari masa pra-Kristen, yaitu massalu (=menelusuri). Tradisi ini (semacam pengakuan dosa dalam Gereja Katolik) biasanya dilakukan bersama atau terhadap seorang yang sakit parah, berupa pengakuan (dan pertobatan) akan perbuatan-perbuatan jahatnya pada masa silam, yang dianggap menjadi sebab ia lama menderita, tidak sembuh dan tidak pula mati saja. Tergolong kejahatan kalau seseorang melalaikan janji terhadap atau pesan dari leluhur yang telah meninggal. Pengakuan itu dikemukakan atas semua perbuatannya yang dia anggap jahat di hadapan Tuhan. Pertimbangan gereja mengenai praktek ini bertolak dari keyakinan bahwa secara Kristen sakit-penyakit seseorang tidak boleh dihubungkan dengan dosa-dosa pribadinya seperti itu, namun praktek pelayanan penggembalaan jemaat tidak bisa menolaknya secara tuntas. Orang sakit dan keluarganya merasa berbeban berat sebelum suatu pengakuan dinyatakan kepada pejabat gereja. Orang tidak mau mati di dalam dosanya. Tetapi jika seseorang tidak mengakui sesuatu kesalahan, Majelis Jemaat memaklumkan yang bersangkutan terikat dengan dosanya (dipasipori kalena), sehingga hukuman dosa itu tidak menimpa keluarga atau keturunannya.

Suatu bentuk lain dari tradisi ini berhubungan dengan penelusuran "dosa" sejemaat. Jika hama tanaman (ulat, tikus, babi hutan, dsb) merajalela di kebun/sawah maka jelas ada yang melakukan pelanggaran. Sebab itu Majelis Jemaat meminta setiap warga jemaat memeriksa dirinya jangan-jangan menjadi penyebab bencana itu. Tindakan-tindakan yang biasanya dianggap sebagai sebab bencana itu adalah perzinahan (hamil di luar nikah, selingkuh), berziarah ke pekuburan (kecuali ketika ada penguburan orang mati atau peringatan hari kematian Kristus), merusak atau mengambil benda-benda dari dalam kuburan. Dalam rangka penelusuran, dilakukan bidstond (doa khusus) di gedung gereja pada tengah malam, yang intinya memohon ampun atas pelanggaran, dan supaya tulah atas pertanian dihentikan Tuhan. Jika yang bersalah didapati maka biasanya didenda mengorbankan babi (dipa'rabukan, dipantunuan) oleh tua-tua adat, yang dimakan bersama selaku tanda pendamaian. Pihak gereja kemudian melarang praktek itu dan memilih pendekatan disiplin gereja. Dipa'rabukan merupakan hukuman tradisional jika seseorang melakukan kejahatan kepada sesamanya, seperti selingkuh, merampas milik sesama, atau sewenang-wenang, dan pelanggaran adat lainnya.

Dalam tradisi seperti ini dihidupkan suatu religiositas yang terkait dengan moralitas dan tanggung jawab sosial untuk memelihara keselarasan hidup dalam masyarakat. Kesadaran akan dosa dan penghukuman langsung seperti ini (selain hukuman yang akan berlaku di hari kemudian) cukup kuat berpengaruh dalam kalangan Kristen yang berlatar belakang masyarakat beragama suku. Dalam masyarakat ini faktor keterikatan bersama kepada pertanian tradisional menentukan keberagamaannya. Cara beragama seperti ini dapat bermakna dalam membentuk moral etik dan memelihara keutuhan komunitas. Kemaslahatan masyarakat dalam tiga bidang, yaitu kesehatan warga masyarakat, pembiakan hewan peliharaan dan meningkatnya hasil panen, merupakan bukti nyata berkat Tuhan yang adalah pula tanda kesuksesan (para) pemimpin masyarakat itu. Sebaliknya, jika wabah berjangkit atas manusia, hewan dan panen gagal, maka masyarakat dan para pemimpinnya perlu menemukan dosa bersama atau dosa pribadi yang menjadi sumber bencana itu. Kekuatan adat dalam masyarakat pra-Kristen terkait dengan kenyataan seperti itu, yang menjadikan orang hidup dalam ketakutan terhadap hukuman Ilahi. Pemberitaan Perjanjian Baru, sebaliknya, memerdekakan manusia untuk hidup bermoral berdasarkan pengampunan Allah. Pada kedua pihak diutamakan kehidupan dalam ketaatan kepada Tuhan, walaupun dari sudut pandang Injil Kristen perlu dipertanyakan pandangan "taat-berkat, tidak taat - hukuman ilahi" (band. teologi Deuteronomis dalam Perjanjian Lama) dari latar pandangan agama suku (dan masyarakat agraris) itu. Bagaimana pun, gereja perlu menemukan pola-pola akta pertobatan yang secara pastoral melayani kebutuhan warga jemaat sesuai tradisi rohaninya.

Toraja Mamasa: Memulihkan Keutuhan Komunitas

Orang Toraja menyebut negerinya secara puitis dalam ungkapan Lili'na Lepongan Bulan, Gontingna Matari' Allo yang menunjuk pada kesatuan wilayah dan persatuan seluruh masyarakat Tana Toraja, yang dibangun dalam perjuangan bersama melawan invasi kerajaan Bone pada abad ke-17. Di kalangan orang Toraja-Mamasa, yang berdiam di pegunungan Kabupaten Polewali-Mamasa (secara tradisional disebut PUS, Pitu Ulunna Salu, Ketujuh Hulu Sungai), kesatuan dan harmoni masyarakatnya dilukiskan dalam nama puitisnya Kondo Sapata', Uai Sapalelean (=Kolam Sepetak, Segenangan Air). Sebutan itu mengungkapkan prinsip-prinsip kesatuan, kesederajatan, pembagian fungsi dan rasa senasib-sepenanggungan seluruh masyarakat Toraja-Mamasa. Latar belakangnya adalah kesatuan mitis bahwa seluruh orang Toraja-Mamasa berasal dari satu leluhur yang anak-cucunya masing-masing menjadi cikal bakal setiap kelompok dalam suku itu.

Yang sangat menonjol dalam kesatuan ini adalah tatanan adat masyarakatnya yang menegakkan harmoni kehidupan dalam masyarakat dengan prinsip adat hidup (ada' tuo), yang diperkembangkan sebagai alternatif terhadap adat mati (ada' mate) yang berlaku di kalangan suku-suku tetangganya di daerah-daerah pantai. Intisari hukum adat ini adalah penghargaan yang tinggi terhadap hidup manusia, sebab itu hukumnya sarat dengan pengampunan. Pemangku adat mengadili pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam masyarakat dengan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari kesalahannya, umumnya berupa denda membayar hewan, mulai dari rendenan tedong (kerbau), bullean bai (babi) atau kalepperan manuk (ayam). Sengketa-sengketa didamaikan dan diakhiri dengan jamuan makan bersama. Upaya menjaga harmoni kehidupan sosial diberi bingkai hukum adat dalam kerangka keyakinan bahwa setiap kesalahan mengakibatkan disharmoni kehidupan manusia (mikrokosmos) yang mempengaruhi alam seluruhnya (makrokosmos). Gereja perlu mempelajari cara pandang ini untuk menjadi sarana pemahaman Injil Kristus. Di salah satu wilayahnya, di daerah Mambi, yang masyarakatnya campuran golongan-golongan agama Kristen, Islam dan penganut agama suku (ada' Mappurondo) yang belum dapat bergaul secara lebih terbuka, peran lembaga adat sangat bermakna bagi semua pihak, misalnya berperan dalam menyelesaikan masalah-masalah umum, dan dalam memobilisasi seluruh warga masyarakat berpartisipasi dalam sesuatu kegiatan bersama. Kekuatan adat di sana dapat menunjuk pada masih dominannya pandangan dunia tradisional, juga di kalangan orang Kristen. Gereja perlu menyambut kenyataan seperti itu dengan cermat dan kritis.

Sebagaimana di Toraja, juga pihak zending di Toraja-Mamasa (ZCGK, Zending der Christelijk Gereformeerde Kerken, suatu golongan Reformasi yang sangat konservatif dari Belanda) sejak semula tidak menerima tatanan budaya Toraja-Mamasa secara positif, karena pandangan superioritas Barat dan prasangka teologis mereka akan "kekafiran" kebudayaan pribumi. Di samping itu, juga karena adanya distorsi dalam praktek pelaksanaan hukum adat oleh para pejabatnya. Disinyalir bahwa praktek pelaksanaan hukum adat dewasa ini sudah banyak menyimpang dari prinsip yang sebenarnya.

Gereja Toraja Mamasa (GTM) masih kuat mewarisi pandangan negatif zendingnya terhadap kebudayaan, dan sampai sekarang belum ada usaha yang serius dari pihak gereja untuk lebih memahami unsur-unsur kebudayaan Toraja-Mamasa secara mendalam. Pada hal pada kenyataannya, seperti di Mambi, kehidupan jemaat masih kuat dipengaruhi struktur dan pola-pola sosial tradisional, termasuk dalam kepemimpinan Jemaat. Banyak kali warga jemaat memilih penyelesaian persoalan-persoalan mereka melalui jalur hukum adat daripada gereja. Penyelesaian kasus atau sengketa yang dinyatakan dengan membayar denda hewan dan makan bersama lebih sesuai dengan pandangan hidup dan kebutuhan komunitas mereka. Gereja berkeberatan dengan alasan bahwa perdamaian Kristen tidak perlu membayar denda karena Kristus sudah melunasi semua hutang dosa kita. Gereja belum dapat menghargai konsepsi pemulihan harmoni kehidupan menurut pola-pola adat. Pada hal, misalnya, makan bersama tradisional dapat saling memberi makna dengan akta Perjamuan Kudus dalam gereja.

Persekutuan Melampaui Maut?

Belakangan ini ada suatu tradisi budaya lama yang menjadi pokok perbedaan pendapat di dalam Gereja Toraja Mamasa (GTM). Di daerah Tandalangan (Nosu, Pana) terdapat adat mangngaro, yaitu menggali kuburan untuk membersihkan sisa-sisa jasad orang mati, membungkusnya, lalu menguburnya kembali. Upacara itu mempunyai kaitan-kaitan emosional kekeluargaan, dan keyakinan-keyakinan pribadi yang sangat kuat, yang terungkap dalam kata-kata ratapan. Juga dalam upacara ini harmoni kehidupan dalam relasi orang yang hidup dengan yang telah meninggal dipelihara, suatu kebutuhan rohani yang hilang dalam tradisi Protestan. Sebagaimana juga terjadi pada banyak suku lain, Upacara dilaksanakan dengan memenuhi aturan-aturan adat tertentu yang cukup berat dari segi biayanya. Orang miskin bisa ikut melakukan bagi orang matinya masing-masing kalau ada orang kaya yang melakukannya sesuai persyaratan-persyaratan adat. Ada pendeta jemaat melarang, dan bahkan mendisiplin anggota jemaatnya yang ikut dalam upacara yang dilakukan keluarga yang beragama suku. Tetapi beberapa waktu lalu seorang pendeta muda justru memimpin kebaktian dalam suatu upacara mangngaro yang dilakukan anggota jemaatnya. Rupanya GTM belum mempunyai ketentuan yang jelas mengenai hal itu. Masalah itu dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan gerejawi dan diharapkan dapat diputuskan bersama dalam Sidang Sinode yang akan datang. Kebanyakan pejabat gereja menolak dengan tegas, tetapi ada pula yang mengusulkan untuk mempelajari secara mendalam berbagai aspeknya sebelum suatu keputusan ditetapkan. Segi negatif dalam hal pemborosan untuk upacara dengan kaitan gengsi dan prestise sosial, sebagaimana lazim dalam upacara-upacara tradisional dewasa ini, perlu mendapat tuntunan dari pihak gereja. Juga jika terdapat unsur-unsur keagamaan yang tidak sesuai dengan iman Kristen dalam rangkaian acaranya. Tetapi mungkin berbagai nilai sosial dan keagamaan dalam upacara-upacara itu perlu diperkembangkan oleh gereja sedemikian rupa, sehingga warga gereja setempat dapat meninggalkan apa yang harus ditinggalkan dan tetap memelihara apa yang perlu dipelihara. Injil tidak dapat menyapa manusia di luar keseluruhan bingkai eksistensinya, khususnya budayanya. Masalah hubungan dengan keluarga yang telah meninggal di kalangan orang Kristen dari suku-suku yang mempunyai tradisi itu perlu mendapat perhatian gereja, dan bukan sekadar melarangnya.

Berbeda dengan Gereja Toraja, yang telah banyak melakukan atau mendapat studi yang cukup mendalam mengenai kebudayaannya, pihak GTM nampaknya belum memberi perhatian yang serius terhadap kebudayaan Toraja-Mamasa. Pada hal tanpa pemahaman yang memadai GTM tidak dapat menuntun masyarakat Toraja-Mamasa mengembangkan kebudayaannya dalam perjumpaan dinamis-kritis dengan kebudayaan tradisionalnya dan dengan pengaruh dunia moderen.

”Siri'” Bugis-Makassar: Harga Diri dan Solidaritas

Selain kedua "gereja suku" yang disebut di atas –Gereja Toraja dan Gereja Toraja Mamasa-- di Sulawesi Selatan terdapat pula Gereja Kristen di Sulawesi Selatan (GKSS). Gereja Toraja dan Gereja Toraja Mamasa berada dalam masyarakat sukunya yang mayoritas Kristen. GKSS suatu gereja kecil di tengah-tengah masyarakat Bugis-Makassar, dan lagi pula anggotanya secara keseluruhan lebih banyak yang tidak berasal dari masyarakat itu. Walaupun begitu, jemaat-jemaat pribumi di daerah Soppeng, pedalaman Malino dan di pulau Selayar hidup sebagai orang Kristen dalam tradisi kebudayaan sukunya. Sebagaimana banyak dibahas oleh para ahlinya, kebudayaan Bugis-Makassar dibingkai dalam suatu sistem sosial yang disebut pangaderreng (Bugis) atau pangadakkang (Makassar), yang terdiri atas: ade' (adat), rapang (model undang-undang), wari (aturan strata sosial), bicara (pola hukum lisan), dan syara' (syari'ah).[18] Inti dari sistem sosial ini adalah suatu konsep pandangan hidup yang diungkapkan dalam istilah Bugis siri na pesse (Makassar: siri na pacce). Salah seorang peneliti kebudayaan Sulawesi Selatan, Leonard Andaya, mengemukakan bahwa dalam konsep siri' terkandung dua pengertian, yaitu rasa malu dan harga diri. Kedua segi siri' ini harus selalu dipelihara keseimbangan satu dengan yang lainnya. Dengan memelihara keseimbangan ini, seseorang tinggal utuh selaku seorang pribadi yang penuh. Apabila rasa malu yang menguasai dan menindih 'keseluruhan pribadi', harga diri harus mengembalikan pribadi itu ke dalam keseimbangan. Apabila harga diri cenderung menjadi keangkuhan, rasa malu atau rasa rendah hati hendaknya diperkuat untuk memulihkan keserasian.[19] Dalam upaya menegakkan harga diri, orang Bugis-Makassar rela berkorban jiwa, dalam suatu kematian yang terpuji sebagai mate ri siri'na (gugur menegakkan harga diri), misalnya dalam kasus-kasus di mana seseorang dipermalukan karena perselingkuhan isterinya, atau karena saudara perempuan kawin lari. Seseorang yang hilang harga dirinya (mate siri') menjadi bangkai hidup, yang kadang-kadang berusaha memulihkan siri' itu dengan bunuh diri, atau dengan amuk (jallo'), membunuhi orang-orang di sekitarnya sampai dia sendiri terbunuh.

Tetapi dorongan siri' tidak hanya ke jalan kekerasan yang bersimbah darah dan taruhan nyawa. Siri' juga merupakan suatu motivasi untuk sukses atau berprestasi dalam kehidupan. Dengan siri' seseorang memperjuangkan cita-citanya habis-habisan (misalnya dalam merantau) sesuai prinsip kualleangna tallanga natoalia (kupilih tenggelam daripada balik haluan).[20] Di sini terkandung suatu pertanggung jawaban moral atas jalan hidup yang dipilih seseorang. Maka dalam konsepsi siri' terdapat kesadaran diri sebagai subyek atas nasibnya sendiri. Dalam hubungan itu, Andaya mencatat tentang konsepsi sare/were (nasib, peruntungan), yakni bahwa seseorang dapat memperbaiki atau sebaliknya memperburuk peruntungannya dalam hidup ini melalui tindakan orang itu sendiri. Kemampuan memberi jawab secara berani terhadap tantangan-tantangan kehidupan, sebagaimana terkandung dalam konsep ini, adalah suatu kualitas yang dipuja dan dihormati dalam masyarakat Bugis-Makassar.[21] Nilai-nilai hidup yang positif ini juga dicatat Barbara Harvey dalam hubungan dengan mobilitas sosial dengan mengutip H.Th. Chabot, seorang antropolog Belanda:

Kompetisi, yang merupakan ciri khas dari suatu masyarakat yang berorientasikan prestasi, dengan demikian, ternyata hadir juga dalam apa yang secara sepintas lalu tampak sebagai suatu masyarakat yang dihubungkan dengan status. Orientasi pada prestasi ini dicerminkan dalam karakterisasi kepribadian pria yang dikehendaki, yaitu bercita-cita tinggi, mempunyai daya saing, agresif, bangga, berani, dan sadar akan status! Orang semacam itu dipandang mampu untuk berhasil dalam masyarakat dan untuk meningkatkan prestise dan kedudukannya sendiri serta kelompok keluarganya.[22]

Jadi siri' terurai atas dimensi-dimensi rasa malu (yang terkait dengan martabat dan harga diri), rasa dendam (dalam kerangka tindakan memulihkan harga diri yang dipermalukan); dan kewajiban moral, untuk mempertanggungjawabkan kehidupannya.[23] Kewajiban dan tanggung jawab moral siri' terkait dengan solidaritas keluarga dan masyarakat. Ini terungkap dalam konsep pacce/pesse yang merupakan bagian terpadu dari siri'. Andaya mencatat:

Pacce/pesse dan siri' adalah konsep-konsep kembar yang menentukan individu Bugis-Makassar. Memelihara keseimbangan antara malu dan harga diri sebagaimana dipahami dalam siri' dan mengasuh suatu kesadaran ikut menanggung, berbelaskasihan terhadap kesakitan dan penderitaan setiap anggota masyarakat seperti diperagakan dalam paham pacce/pesse, itulah yang dituntut dari seorang Bugis atau Makassar. (...) Ia memperlihatkan pacce/pesse melalui ikut merasa serta saling membagi kedukaan dan kepedihan dari keluarga langsung ataupun kerabat yang lebih luas (masyarakat), di dalam tindakannya ataupun ketiadaan tindakan tersebut; sementara itu keluarga dan masyarakat akan mengimbanginya dengan pacce/pesse terhadap cobaan dan penderitaannya sendiri. Dengan demikian, ikatan-ikatan antara mereka diperkuat dan kesetiakawanan kelompok dipelihara.[24]

Sejajar dengan itu seorang penulis mengutip pandangan Mattulada, budayawan Sulawesi Selatan:

Tiap-tiap anggota persekutuan yang dipimpinnya, merasa diri bersatu dengan pimpinannya karena siri' yang dimilikinya bersama. Antara pemimpin dengan yang dipimpin terikat oleh satu kesadaran martabat diri yang menimbulkan pesse (Bg) = pacce (Mk) yang dapat disebut solidaritas yang kuat. Masing-masing orang ditentukan dan mengetahui hak-hak serta kewajiban-kewajiban masing-masing yang mendapat sandaran pada siri' dan pacce. Itulah yang melarutkan tiap-tiap orang pribadi pendukung siri' melebur diri untuk kepentingan bersama. Pacce atau pesse itulah yang mendorong dalam kenyataan adanya perbuatan tolong menolong, adanya tindakan saling membantu, adanya pembalasan dendam, adanya tuntut bela dan segala kenyataan lain yang mirip dengan solidaritas yang mendapatkan hidupnya pada konsep siri'.[25]

Jelas bahwa juga dalam konsep siri' na pacce/pesse suku Bugis-Makassar ini terkandung berbagai nilai yang dapat dipertahankan dan dikembangkan di dalam kehidupan masyarakat moderen, terasuk nilai-nilai kepemimpinan masyarakat. Andi Zainal Abidin, yang mencatat berbagai petuah bagi para pemimpin masyarakat Bugis-Makassar yang tercantum dalam lontara', mengutip syarat-syarat seorang pemimpin, yang menekankan keseimbangan antara kekuasaan dan tanggung jawab kepada Tuhan dan kewajiban mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.[26]

Dari sudut pandangan gereja, Dr.E.G. Singgih, teolog yang menekuni masalah-masalah kontekstualisasi, membahas iman Kristen dan siri' dengan pendekatan konfirmasi dan konfrontasi Injil dengan kebudayaan.[27] Dr. Singgih mengusulkan supaya gereja mengkonfirmasikan beberapa hal dari siri'. Yang pertama, penekanan pada harga diri atau martabat manusia, sesuai status manusia sebagai khalifah atas ciptaan lain. Penghargaan terhadap diri dan martabat bermakna dalam kreativitas dan produktivitas kerja seseorang. Dapat ditambahkan juga kaitan nilai ini dengan perjuangan menegakkan HAM dewasa ini. Kedua, konfirmasi terhadap rasa malu, yang dapat mendukung pembentukan "budaya malu", malu korupsi, malu melakukan pelanggaran moral, dst. Ketiga, rasa persatuan dan solidaritas, yang sejalan dengan hakekat sebagai persekutuan umat Allah (PL) atau jemaat (PB). Sebaliknya, yang perlu dikonfrontasi adalah rasa malu yang dikaitkan dengan gengsi dan prestise. Menurut Dr. Singgih, perlu dibedakan antara harga diri dan gengsi. Pembedaan tersebut dapat memperkuat rasa tanggung jawab dan kejujuran, yang biasanya luntur dalam penekanan gengsi. Gereja juga harus menolak penyelesaian berdarah ("di ujung badik") terhadap kasus-kasus siri', dengan memilih penyelesaian kekeluargaan, misalnya dalam kasus silariang (kawin lari). Dr. Singgih menghimbau GKSS untuk mengembangkan pendekatan konfirmasi dan konfrontatif ini sebagai wujud misionernya di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Selatan.

Pada prakteknya jemaat-jemaat GKSS sendiri tidak banyak menghadapi kasus-kasus siri' yang sampai menelan korban jiwa. Tetapi beberapa kasus menyangkut kepemimpinan gereja ini dengan jelas memperlihatkan bahwa unsur siri' dan solidaritas pacce/pesse juga memainkan peranan penting dalam kepribadian manusia Bugis-Makassar yang beragama Kristen. Secara konsepsional GKSS belum menggumuli secara serius masalah-masalah kebudayaan tradisional ini sebagaimana yang diharapkan Dr. Singgih. Dalam program-programnya GKSS lebih mengutamakan pengembangan ekonomi jemaat/masyarakat. Mudah-mudahan melalui jalur itu, suatu pendekatan Kristiani terhadap kerja, kreativitas, prestasi, solidaritas, dst dapat dipersaksikan, yang secara tidak langsung mewujudkan peran gereja dalam revitalisasi dan transformasi nilai-nilai budaya tradisional.

Selayar: Catatan mengenai Muhdi Akbar

Muhdi Akbar suatu ajaran keagamaan yang diperkembangkan oleh Haji Abdul Gani Daeng Manrapi Ibn Rakhman (± 1846-1922) di Binanga Benteng, pulau Selayar, Sulawesi Selatan, pada akhir abad ke-19. Ajaran ini sering disebut dengan beberapa nama, tetapi secara resmi para penganutnya menyebutnya Muhdi Akbar, yang berarti Mahdi (Imam) Agung. Ajaran ini bercorak tasawuf Islam yang bertekanan eskatologis, dengan tokoh utamanya Isa, yang diakui sebagai pusat dan arah seluruh realitas. Muhdi Akbar melafalkan syahadat Islam dengan tambahan assaduanna Isa aminullah (aku percaya kepada Isa Allah sejati?). Muhdi Akbar menjabarkan lima wujud Ilahi dalam diri Isa: Isa Kalenna (Isa adalah Diri Allah), Isa Arenna (Isa adalah nama Allah), Isa Gau'na (Isa adalah perbuatan Allah), Isa Sipa'na (Isa adalah Sifat Allah).

Dalam ibadahnya, Muhdi Akbar menolak menjalankan ke-5 rukun Islam, karena mereka mengutamakan substansi ibadah daripada bentuk formalnya. Mereka mempraktekkan semadi (tafakkur) sendiri atau bersama-sama di mana setiap orang, setelah mendengar wejangan dari pemimpinnya (khotbah?), berusaha berkomunikasi dengan Yang Ilahi (doa?) dalam keheningan, kadang-kadang sepanjang malam. Ajaran moral sangat ditekankan Muhdi Akbar, sesuai dengan sifat eskatologis keyakinan mereka yang menunjuk pada hari pembalasan Ilahi kepada manusia sesuai sikapnya dalam hidup ini. Dalam kaitan itu dalam Muhdi Akbar diajarkan mengenai empat kebenaran:

(1) kebenaran tubuh, yaitu menjaga dan menyalurkan hal-hal yang baik melalui alat-alat panca indera;

(2) kebenaran hati, ialah suatu ketetapan hati yang sealu menunjuk kepada kesucian Allah;

(3) kebenaran nyawa, yaitu kebenaran yang diperoleh ketika kehidupan manusia bernafaskan kehidupan Allah sendiri;

(4) kebenaran rahasia, ialah kebenaran yang manusia peroleh hanya dengan melalui iman dan ketaatan kepada Allah.

Kebenaran yang disebutkan di atas ini dirangkum dalam ungkapan: Tuhan lenyap kepada hati dan rahasia lenyap kepada nyawa, dan nyawa lenyap kepada rahasia, dan rahasia itulah yang lenyap bersatu dengan Tuhannya. Penekanan pada ajaran moral membawa Muhdi Akbar pada penafsiran yang substansif-spiritual terhadap rukun Islam, yang terarah pada usaha manusia mencapai kesempurnaan.

Penekanan pada upaya manusia ini dalam Muhdi Akbar terkait dengan pandangan mengenai ikhtiar dan takdir. Seorang pemimpin Muhdi Akbar menyatakan: "Bagi kita perlu berikhtiar mencari atau mengusahakan apa yang baik. Sebab kepada kita telah diberikan Allah kekuatan, kemauan, alat-alat kelengkapan tubuh, yang kesemuanya untuk digunakan mencapai apa yang baik dan berkenan kepada Allah. Apabila semuanya itu telah kita usahakan untuk yang baik dengan segala harapan dan pengorbanan, namun tidak atau belum berhasil, atau kejadian yang tak dikehendaki bahkan dielak-elakkan, tetapi terjadi juga, hal yang demikian itulah baru dapat dikatakan takdir."

Ajaran mistik yang "Isa-sentris" dari aliran ini menggoda pihak zending untuk menginjili mereka sejak akhir tahun 1920-an. Tidak diperoleh keterangan bagaimana pihak zending mengkomunikasikan Injil kepada para penganut Muhdi Akbar masa itu. Kenyataannya, agama Kristen baru diterima oleh beberapa orang yang pemuda yang dididik pada beberapa sekolah guru sebagai kader bagi pekerjaan zending pada tahun 1930-an. Dan baru pada tahun 1949 beberapa orang penganut Muhdi Akbar dibaptis sebagai buah penginjilan salah seorang putera daerah yang dikader tersebut.

Pada awal tahun 1970-an, ketika aliran itu dilarang oleh pihak pemerintah, kalangan penganut Muhdi Akbar masuk Kristen secara massal. Tetapi kurangnya pengetahuan dari pihak gereja terhadap aliran ini mengakibatkan gagalnya pembinaan mereka dalam iman Kristen. Beberapa tahun kemudian mereka secara massal beralih ke agama Hindu, di mana identitas kerohanian asli mereka dapat pertahankan. Sekelompok kecil yang tersisa dalam beberapa jemaat GKSS di pulau Selayar masih dilayani secara tradisional. Gereja tidak mengupayakan terobosan-terobosan dalam memperhubungkan tradisi Muhdi Akbar mereka dengan Injil. Pada hal gereja dapat belajar dari aliran ini mengenai kaitan-kaitan yang mendasar antara pengharapan, moralitas dan spiritualitas yang melampaui bentuk-bentuk formal keberagamaan. Dialog yang mendalam antara kedua tradisi rohani dapat saling memperkaya dan saling membebaskan.

Rujukan:

Hamid Abdullah, Manusia Bugis Makassar (Jakarta: Inti Idayu Press, 1985).

Andi Zainal Abidin, Persepsi Orang Bugis, Makassar tentang Hukum, Negara dan Dunia Luar (Bandung: Alumni, 1983).

Leonard Y. Andaya, "Pandangan Arung Palakka tentang Desa dan Perang Makassar" dalam Anthony Reid dan David Marr (eds), Dari Raja Ali Haji Hingga Hamka: Indonesia dan Masa Lalunya, terj. Th. Sumartana (Jakarta: Grafitipers, 1983).

H.A. van Dop, "Tongkonan dan Ibadah Jemaat", dalam Ihromi (ed), Dalam Kemurahan allah: Kumpulan Karangan Dalam Rangka Dies Natalis STT Jakarta ke-60, 1994 (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994).

Anhar Gonggong, Abdul Qahhar Mudzakkar: Dari Patriot Hingga Pemberontak (Jakarta: Grasindo, 1992).

Barbara Sillars Harvey, Pemberontakan Kahar Muzakkar: Dari Tradisi ke DI/TII (Jakarta: Grafitipers, 1989).

International Review of Mission Vl. LXXXIV Nos. 332/333, January/April 1995.

Th. Kobong dkk (eds), Aluk, Adat dan Kebudayaan Toraja dalam Perjumpaannya dengan Injil (Rantepao: Pusbang BPS Gereja Toraja, 1992).

Th. Kobong, "Transformasi Budaya sebagai Misi", dalam Ihromi (ed), Dalam Kemurahan allah: Kumpulan Karangan Dalam Rangka Dies Natalis STT Jakarta ke-60, 1994 (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994).

M. Paranoan, "Nilai-nilai Budaya Toraja", dalam Laporan Forum Raya Konsolidasi Pariwisata Toraja, Tana Toraja 25-28 Mei 1995.

Rangkuman Konsultasi Pekabaran Injil II Gereja Toraja, Rantepao 14-18 Maret 1994 (Rantepao: Lembaga PI Gereja Toraja, 1994).

Retnowinarti dan Johnly E.P. Poerba (eds), Agama-agama dan Tantangan Kebudayaan. Kumpulan Karangan Seminar Agama-agama XIV/1994 (Jakarta: Badan Litbang PGI, 1994).

C. Salombe, "Kebudayaan Tradisional", Materi Kursus Teologi Praktis 1994 BKS PGIW SULSELRA - STT INTIM Ujungpandang 1994.

E.G. Singgih, "Apakah Manusia Itu?: Misi Gereja dan Reapresiasi Nilai-nilai Budaya Daerah Sulawesi Selatan", dalam Setia: Majalah Teologi, No. 2 tahun 1987-1988.

Tongkonan Kristus? Suatu Upaya Kontekstualisasi. Kumpulan makalah Seminar Sehari mengenai Tongkonan: Arti, Makna dan Fungsinya, Rantepao, 19 Maret 1994. (Makalah-makalah: W.L. Tambing, "Arti, Makna Fungsi dan Peranan Tongkonan dalam Masyarakat Tradisional Toraja"; Th. Kobong, "Tongkonan"; H.A. van Dop, "Kontekstualisasi Simbolik Gerejawi"; H.A. van Dop, "Beberapa Pemikiran tentang Ruang Ibadah dalam Tongkonan Sarani").

*Ditulis kembali dari suatu naskah yang disampaikan sebagai laporan daerah Sulawesi Selatan pada Konperensi Nasional Injil dan Kebudayaan-Kebudayaan di Indonesia, Kaliurang 15-19 Januari 1995, yang diselenggarakan berama oleh Balitbang PGI dan Program Unit II (Gereja-gereja dan Misi) Dewan Gereja-gereja Sedunia. Penulis menyatakan terima kasih atas informasi mengenai kebudayaan masing-masing kepada: Pdt. A.J. Anggui, MTh; Pdt. J. Amping, MTh; Pdt. M. Samperitti, SH untuk gereja dan kebudayaan Toraja; Pdt. M.S. Matasak, MTh; Pdt. Y.G. Mangumban, MTh; Drs. Mathindas M.S.; M. Manggeng, SPAK untuk gereja dan kebudayaan Toraja-Mamasa; Pdt. D.P. Kalambo, Bapak Petrus Katjang, dan Bapak Y.K. Ngelow untuk gereja dan kebudayaan Seko; Pdt. P. Pellu; Pdt. Demma Dg. Pasare dan Pdt. J. U. Ladja untuk gereja dan kebudayaan Bugis-Makassar dan Selayar.

**Dr. Zakaria Ngelow, dosen sejarah gereja dan hubungan antaragama STT INTIM UJUNGPANDANG; pendeta pada Gereja Kristen di Sulawesi Selatan.



[1]C. Salombe, "Kebudayaan Tradisional", materi Kursus Teologi Praktis 1994 BKS PGIW SULSELRA - STT INTIM di Ujungpandang.

[2]Andi Zainal Abidin, "Butir-butir Kata Berhikmat Negarawan-negarawan Bugis-Makassar Tentang Kepemimpinan dan Kesusilaan-Pemerintahan dari Abad XV sampai Abad XVII" dalam kumpulan karangannya, Persepsi Orang Bugis, Makassar tentang Hukum, Negara dan Dunia Luar (Bandung: Alumni, 1983), hlm. 161.

[3]Lihat karangan-karangan dalam International Review of Mission Vl. LXXXIV Nos. 332/333, January/April 1995.

[4]Eka Darmaputera, "Agama-agama dan tantangan Kebudayaan: Sebuah Kesimpulan Seminar", dalam Retnowinarti dan Johnly E.P. Poerba (eds), Agama-Agama dan Tantangan Kebudayaan. Kumpulan Karangan Seminar Agama-agama XIV/1994 (Jakarta: Badan Litbang PGI, 1994), hlm. xxi.

[5]Nyanyian ini digubah dalam ungkapan syair tradisional Toraja, tetapi dengan susunan puisi dan dengan sistem nada moderen, yang menunjukkan bahwa penggubahnya seorang yang telah mengecap pendidikan Barat. Diduga digubah pada tahun 1940-an dari lingkungan guru Kristen.

[6]Terjemahan bebasnya sbb:

Buatlah perahu berukir, biduk terpahat halus-indah

Tempat kita berdua memadu kasih

Berbantallah batu cadas, batu yang tak dapat retak

Kalau batu retak pun tiada retak tautan hati

Serunai dari Toraja, seruling dari Palopo

Mari kita padukan, selaraskan nadanya

Kalau ada topan melanda, dan badai menerjang

Kita tak akan goyah, kokoh berpegangan tangan.

[7]A.J. Anggui, "Peran Pandu Gereja Toraja dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Toraja", presentasi pada Konsultasi II Pekabaran Injil Gereja Toraja, 14-18 Maret 1994 di Rantepao.

[8]M. Paranoan, "Nilai-nilai Budaya Toraja", dalam Laporan Forum Raya Konsolidasi Pariwisata Toraja, Tana Toraja 25-28 Mei 1995, hlm. 69, 71 dan 76.

[9]Anhar Gonggong, Abdul Qahhar Mudzakkar: Dari Patriot Hingga Pemberontak (Jakarta: Grasindo, 1992), hlm. 76.

[10]Th. Kobong, "Tongkonan", makalah pada Seminar Sehari mengenai Tongkonan: Arti, Makna dan Fungsinya, oleh Pusbang BPS Gereja Toraja di Rantepao, 19 Maret 1994.

[11]Th. Kobong, "Transformasi Budaya sebagai Misi", dalam Ihromi (ed), Dalam Kemurahan Allah: Kumpulan Karangan Dalam Rangka Dies Natalis STT Jakarta ke-60, 1994 (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994), hlm. 236.

[12]Lihat karangan-karangan Dr.Th. Kobong dalam kepustakaan rujukan. H.A. van Dop mendukung gagasan itu dari sudut ibadah dan arsitektur gedung gereja yang mengandung unsur-unsur seni bangunan Toraja.

[13]T.R. Andi Lolo, "Nilai-nilai Budaya Toraja yang perlu dilestarikan atau ditransformasikan dalam tanggaung jawab Gereja Toraja mengamalkan misinya di tengah-tengah masyarakat Toraja dan Bangsa Indonesia", dalam Rangkuman Konsultasi Pekabaran Injil II Gereja Toraja (Rantepao: Lembaga PI Gereja Toraja, 1994), hlm. 105.

[14]I.P. Lambe, "Kristen Toraja atau Toraja Kristen? Sebuah Persoalan Teologis", dalam Ibid., hlm. 35.

[15]Transformasi Injil terhadap kebudayaan dalam gereja mula-mula mengambil pola itu. Jemaat mula-mula tidak secara frontal menentang kompleksitas agama-kebudayaan Yahudi atau Hellenis, melainkan mempertahankan kontinuitas dalam diskontinuitas melalui dialog Injil dengan Yudaisme di satu fihak, dan Injil dengan Hellenisme di lain pihak. Salah satu unsur penting yang ditegaskan kepada kaum Yudais sebagai arah baru persekutuan dalam Kristus adalah sifat gereja yang oikumenis, terbuka kepada semua orang dari semua bangsa. Dan kepada pihak Helenis diteladankan suatu pola hidup yang senonoh, manusiawi dan beradab, yang tegas membedakan antara hidup dalam terang kehendak Allah dengan perhambaan kepada keinginan-keinginan dosa (lihat Gal 5: 19-23).

[16]W.L. Tambing, "Arti, Makna Fungsi dan Peranan Tongkonan dalam Masyarakat Tradisional Toraja", makalah pada Seminar Sehari mengenai Tongkonan: Arti, Makna dan Fungsinya, di Rantepao, 19 Maret 1994. hlm. 6.

[17]Lihat karangan penulis, "Pariwisata Berbudaya dan Bermoral", disampaikan pada Seminar Sehari Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Pariwisata diselenggarakan oleh DPP GAMKI, tanggal 2 November 1995 di Rantepao, Tana Toraja.

[18]Untuk penjelasan singkat mengenai kelima pokok ini, lihat a.l. Anhar Gonggong, Abdul Qahhar Mudzakkar: Dari Patriot Hingga Pemberontak, hlm. 59-65; atau Hamid Abdullah, Manusia Bugis Makassar (Jakarta: Inti Idayu Press, 1985), hlm. 13-33.

[19]Leonard Y. Andaya, "Pandangan Arung Palakka tentang Desa dan Perang Makassar (sic)" dalam Anthony Reid dan David Marr (eds), Dari Raja Ali Haji Hingga Hamka: Indonesia dan Masa Lalunya (Jakarta: Grafitipers, 1983), hlm 148. Judul asli karangan ini adalah "A Village Perception of Arung Palakka and the Makassar War of 1666-1669" (Suatu Pandangan dari Desa mengenai Arung Palakka dan Perang Makassar 1666-1669).

[20]Selengkapnya: Takunjunga' bangung turu', nakugunciri' gulingku, kualleangna tallang natoalia (Makassar); Pura ba'bara' sompe'ku, pura tangkisi' gulikku, ule'birengngi telleng natoalie (Bugis): (Layarku telah kukembangkan, kemudiku telah kupasang, kupilih tenggelam daripada balik haluan).

[21]Leonard Y. Andaya, "Pandangan Arung Palakka tentang Desa dan Perang Makassar", hlm. 150 dyb.

[22]Barbara Sillars Harvey, Pemberontakan Kahar Muzakkar: Dari Tradisi ke DI/TII (Jakarta: Grafitipers, 1989), hlm. 32 dst.

[23]Hamid Abdullah, Manusia Bugis Makassar, hlm 40 dst.

[24]Leonard Y. Andaya, "Pandangan Arung Palakka tentang Desa dan Perang Makassar", hlm. 149.

[25]Anhar Gonggong, Abdul Qahhar Mudzakkar: Dari Patriot Hingga Pemberontak, hlm. 74 dyb. Dalam karangan ini siri' dieja sirik.

[26]Andi Zainal Abidin, "Butir-butir Kata Berhikmat Negarawan-negarawan Bugis-Makassar Tentang Kepemimpinan dan Kesusilaan-Pemerintahan dari Abad XV sampai Abad XVII", hlm. 162.

[27]E.G. Singgih, "Apakah Manusia Itu?: Misi Gereja dan Reapresiasi Nilai-nilai Budaya Daerah Sulawesi Selatan", dalam Setia: Majalah Teologi, No. 2/1987/1988: 66 dst.